Kita mungkin sudah tidak asing lagi dengan perdebatan di media sosial. Seseorang memberikan komentar tentang kebijakan pemerintah, perilaku seorang tokoh, pernyataan publik, atau bahkan tindakan orang biasa. Ketika komentarnya dianggap terlalu keras, biasanya muncul respons seperti, “Heee… ndasmu?” atau, “Kamu sendiri belum tentu becus kerja, malah sok mengatur dan mengkritik saya!” Di sisi lain, orang yang memberikan komentar mungkin merasa bahwa dirinya hanya sedang menyampaikan pendapat atau menunjukkan sesuatu yang menurutnya salah. Fenomena seperti ini sebenarnya menarik. Kita sering menggunakan kata kritik dan hujatan dalam situasi yang sama, seolah-olah keduanya memiliki arti yang tidak jauh berbeda. Padahal, kalau kita berhenti sebentar dan melihatnya lebih dalam, mungkin keduanya adalah dua hal yang berbeda.
Lalu, sebenarnya kritik dan menghujat itu sama atau tidak? Pertanyaan ini terlihat sederhana, tetapi jawabannya tidak sesederhana yang kita bayangkan. Dalam percakapan sehari-hari, kritik sering dianggap sebagai sesuatu yang negatif karena biasanya muncul ketika seseorang menunjukkan kesalahan atau kekurangan. Hujatan juga sama-sama membawa sesuatu yang negatif. Namun, persoalannya bukan semata-mata apakah perkataan itu positif atau negatif. Yang lebih penting adalah apa yang sedang dibahas, apa alasan yang diberikan, dan kepada siapa perkataan tersebut diarahkan.
Menurut saya, kritik merupakan proses untuk menganalisis atau menelaah sesuatu berdasarkan poin-poin tertentu. Artinya, ketika kita mengkritik, seharusnya ada sesuatu yang menjadi objek pembahasan. Gagasan ini memiliki kemiripan dengan pandangan Matthew Arnold dalam esainya The Function of Criticism at the Present Time yang pertama kali diterbitkan pada 1864. Arnold memandang kritik sebagai suatu usaha untuk melihat objek sebagaimana adanya. Dengan demikian, kritik tidak semestinya hanya menjadi ungkapan ketidaksukaan atau penolakan, tetapi juga merupakan usaha untuk memahami dan menilai sesuatu secara lebih jernih.
Kalau gagasan tersebut kita tarik ke kehidupan sehari-hari, khususnya ketika membicarakan kebijakan atau tindakan seseorang, maka kritik seharusnya memiliki objek yang jelas. Kita bisa mengkritik sebuah kebijakan karena dianggap tidak efektif, mengkritik sebuah keputusan karena memiliki dampak tertentu, atau mengkritik sebuah perilaku karena dinilai tidak sesuai dengan keadaan maupun nilai yang kita anggap penting. Kritik dengan demikian tidak cukup hanya berhenti pada kalimat, “Ini salah,” atau bahkan, “Ini kebijakan goblok.” Kritik seharusnya mampu menjelaskan mengapa sesuatu dianggap salah, di mana letak persoalannya, dan apa alasan yang mendasari penilaian tersebut. Dengan kata lain, kritik bukan hanya soal seberapa keras kita mengatakan bahwa sesuatu itu buruk, tetapi juga tentang seberapa kuat kita dapat menjelaskan mengapa sesuatu tersebut memang layak dikritik.
Berbeda dengan kritik, hujatan menurut saya lebih dekat dengan tindakan menyerang seseorang secara personal. Hal ini dapat dipahami melalui konsep ad hominem atau personal attack yang dibahas oleh Douglas Walton dalam bukunya Informal Logic: A Pragmatic Approach. Walton menjelaskan bahwa serangan ad hominem terjadi ketika perhatian dialihkan dari argumen atau persoalan yang sedang dibahas kepada orang yang menyampaikan argumen tersebut. Dalam bentuk abusive ad hominem, serangan bahkan dapat diarahkan pada karakter, motif, atau kredibilitas pribadi seseorang. Artinya, persoalan yang semula seharusnya dibahas berdasarkan argumen dan substansinya justru bergeser menjadi penilaian terhadap pribadi orang yang menyampaikannya.
Kalau kita tarik ke kehidupan sehari-hari, perbedaannya sebenarnya cukup mudah dilihat. Misalnya, pembicaraan awalnya membahas sebuah kebijakan. Kita bisa mengatakan bahwa kebijakan tersebut tidak tepat, tidak efektif, atau berpotensi merugikan masyarakat. Tetapi ketika pembicaraan berubah menjadi, “Pembuat kebijakan ini memang tolol,” “orangnya tidak berguna,” atau bahkan menyerang keluarga dan kehidupan pribadinya, pembahasannya sudah bergeser. Yang semula dipersoalkan adalah tindakan atau kebijakannya, berubah menjadi orangnya. Di titik inilah kita mulai melihat perbedaan antara kritik dan hujatan. Kritik masih berusaha memperdebatkan persoalan yang menjadi objek pembicaraan, sedangkan serangan personal menjadikan pribadi seseorang sebagai sasaran utama.
Namun, apakah kritik harus selalu disampaikan dengan bahasa yang halus dan sopan? Saya rasa tidak. Kritik bisa saja keras, tajam, bahkan membuat orang yang dikritik merasa tidak nyaman. Kita tidak bisa mengatakan bahwa setiap perkataan yang membuat seseorang tersinggung otomatis merupakan hujatan. Jika seseorang membuat kebijakan yang memang memiliki dampak buruk, masyarakat tentu memiliki hak untuk menyampaikan ketidaksetujuannya. Dalam negara demokratis seperti Indonesia, kebebasan untuk menyampaikan pendapat bahkan mendapatkan jaminan secara konstitusional. Pasal 28E ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Artinya, menyampaikan pendapat, termasuk menyampaikan ketidaksetujuan terhadap suatu kebijakan atau tindakan, merupakan bagian dari hak yang diakui oleh konstitusi.
Namun, kebebasan tersebut juga bukan berarti seseorang bebas mengatakan apa saja tanpa batas. Pasal 28J UUD NRI Tahun 1945 menegaskan bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dan dalam menjalankan hak serta kebebasannya harus memperhatikan pembatasan yang ditetapkan berdasarkan undang-undang. Jadi, kebebasan mengkritik dan tanggung jawab untuk menghormati orang lain sebenarnya bukan dua hal yang bertentangan. Keduanya justru berjalan berdampingan. Kita memiliki hak untuk mengatakan bahwa sebuah kebijakan buruk, keputusan tidak tepat, atau tindakan tertentu merugikan masyarakat. Tetapi hak tersebut tidak serta-merta menjadi alasan untuk merendahkan martabat pribadi orang yang menjadi sasaran kritik.
Di sinilah menurut saya demokrasi menjadi menarik. Demokrasi seharusnya memberikan ruang bagi masyarakat untuk berbicara, termasuk ketika apa yang disampaikan terasa tidak nyaman bagi pihak yang mendengarnya. Sebuah kritik tidak harus dibuat nyaman hanya agar orang yang dikritik tidak tersinggung. Sebab, kalau ukuran kritik adalah “jangan sampai membuat orang tersinggung”, maka kritik pada akhirnya akan kehilangan fungsi pentingnya. Tetapi di sisi lain, kebebasan berbicara juga tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menyerang seseorang secara personal. Jadi, pertanyaannya bukan sekadar apakah kritik itu keras atau lembut, melainkan apakah kritik tersebut masih membahas persoalan atau sudah berubah menjadi serangan terhadap pribadi.
Misalnya, seseorang mengatakan, “Kebijakan adanya Kopdes tidak tepat karena tidak cukup mempertimbangkan kondisi masyarakat di lapangan, terutama ketika nilai rupiah sedang bergejolak dan harga berbagai barang meningkat. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru.” Pernyataan tersebut bisa saja dianggap keras karena secara jelas mengatakan bahwa sebuah kebijakan tidak tepat. Tetapi objek yang dibahas masih jelas, yaitu kebijakannya. Berbeda jika komentarnya berubah menjadi, “Pembuat kebijakan ini memang tolol, pantas saja kebijakannya kacau.” Pada contoh kedua, pembahasan tidak lagi berfokus pada apakah kebijakan tersebut baik atau buruk. Serangan sudah diarahkan kepada kemampuan pribadi orang yang membuat kebijakan. Perbedaannya terlihat sederhana, tetapi dalam praktiknya batas tersebut sering kali tidak mudah dikenali.
Ada satu anggapan lain yang juga menarik untuk dibahas: apakah kritik harus selalu disertai dengan saran? Kita mungkin sering mendengar kalimat, “Kalau cuma bisa mengkritik, memang solusinya apa?” Seolah-olah seseorang baru dianggap berhak mengkritik apabila ia mampu memberikan jalan keluar dari persoalan yang sedang dikritiknya. Menurut saya, anggapan tersebut tidak sepenuhnya tepat. Kritik dan saran memang dapat berjalan bersama, tetapi keduanya bukan sesuatu yang harus selalu muncul secara bersamaan.
Kritik pada dasarnya dapat berfungsi untuk menunjukkan bahwa terdapat persoalan, kekurangan, atau sesuatu yang perlu dipertanyakan. Ketika seseorang mengatakan bahwa sebuah kebijakan tidak efektif karena menimbulkan dampak tertentu, ia sedang menunjukkan adanya masalah. Ia tidak selalu harus memiliki kapasitas atau kewenangan untuk membuat kebijakan alternatif agar kritik tersebut menjadi sah. Sama seperti seseorang yang menemukan adanya kesalahan dalam sebuah sistem tidak selalu harus menjadi orang yang mampu membangun sistem baru. Menunjukkan masalah dan menawarkan solusi adalah dua bentuk kontribusi yang berbeda.
Namun, bukan berarti memberikan saran tidak penting. Kritik yang disertai alternatif atau rekomendasi tentu dapat menjadi lebih konstruktif karena tidak hanya menunjukkan persoalan, tetapi juga membuka kemungkinan untuk memperbaikinya. Hanya saja, kita perlu membedakan antara “kritik yang baik” dan “hak untuk mengkritik.” Kritik yang baik idealnya memiliki alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, hak seseorang untuk menyampaikan kritik tidak seharusnya bergantung pada apakah ia memiliki solusi lengkap atas persoalan tersebut.
Kalau setiap kritik diwajibkan memiliki solusi, kita justru berpotensi membuat ruang kritik menjadi terlalu sempit. Bayangkan jika masyarakat hanya boleh mengkritik sebuah kebijakan apabila mereka mampu menawarkan kebijakan pengganti yang lengkap. Bukankah hal tersebut akan membuat kritik seolah-olah hanya boleh dilakukan oleh orang-orang yang memiliki pengetahuan, jabatan, atau sumber daya tertentu? Padahal, masyarakat juga memiliki hak untuk mengatakan bahwa suatu keputusan atau kebijakan menimbulkan persoalan yang mereka rasakan. Karena itu, mungkin yang lebih penting bukan memaksa setiap kritik untuk selalu membawa solusi, tetapi memastikan bahwa kritik tersebut memiliki dasar yang jelas.
Kritik boleh mengatakan, “Kebijakan ini bermasalah,” selama kritik tersebut mampu menjelaskan di mana letak masalahnya dan mengapa masalah tersebut perlu diperhatikan. Jika kemudian kritik tersebut dilengkapi dengan saran, tentu itu menjadi nilai tambah. Tetapi ketiadaan solusi tidak serta-merta membuat kritik menjadi tidak sah, apalagi otomatis menjadikannya sebagai hujatan.
Masalahnya, batas antara kritik dan hujatan memang tidak selalu jelas. Ada komentar yang bagi sebagian orang dianggap sebagai kritik, tetapi bagi orang lain dianggap sebagai penghinaan. Ada pula kritik yang menggunakan bahasa sangat keras tetapi sebenarnya memiliki argumentasi yang kuat. Sebaliknya, ada komentar yang menggunakan bahasa yang terlihat sopan tetapi sebenarnya berisi sindiran atau serangan personal. Karena itu, membedakan kritik dan hujatan tidak cukup hanya dengan melihat apakah bahasanya kasar atau halus. Kita juga perlu melihat konteks, tujuan, objek pembicaraan, serta isi dari komentar tersebut.
Media sosial membuat persoalan ini menjadi semakin rumit. Di media sosial, orang dapat memberikan komentar hanya dalam beberapa kalimat, bahkan terkadang hanya dengan satu atau dua kata. Potongan video atau pernyataan juga dapat tersebar tanpa konteks yang lengkap. Akibatnya, orang bisa memberikan penilaian berdasarkan informasi yang sangat terbatas. Dalam kondisi seperti ini, kritik bisa dengan cepat berubah menjadi serangan bersama-sama karena orang lain ikut berkomentar tanpa memahami persoalan secara utuh. Sebaliknya, komentar yang sebenarnya merupakan kritik terhadap sebuah kebijakan juga dapat dengan mudah dianggap sebagai hujatan hanya karena menggunakan bahasa yang tegas.
Di sisi lain, kalimat “Saya cuma mengkritik” juga tidak seharusnya menjadi alasan untuk membenarkan semua perkataan. Seseorang tidak bisa menyerang pribadi orang lain, merendahkan, atau mempermalukan seseorang kemudian menganggap dirinya terbebas dari persoalan hanya karena mengatakan bahwa dirinya sedang mengkritik. Kita perlu melihat isi kritik tersebut. Kalau yang dibahas adalah persoalan, tentu ada ruang untuk berdiskusi. Tetapi kalau persoalannya sudah berubah menjadi upaya menjatuhkan pribadi, maka label “kritik” mungkin hanya digunakan sebagai pembenaran.
Namun, persoalannya juga bisa terjadi dari arah sebaliknya. Label “hujatan” juga dapat digunakan untuk menghindari kritik. Seseorang yang mendapatkan kritik mungkin merasa tidak nyaman kemudian mengatakan bahwa dirinya sedang dihujat, padahal komentar yang diberikan sebenarnya membahas tindakan, kebijakan, atau keputusan yang memang dapat dipertanyakan. Kalau setiap kritik yang tidak menyenangkan langsung disebut sebagai hujatan, maka ruang untuk melakukan evaluasi akan semakin sempit. Pada akhirnya, kita hanya mau menerima pendapat yang sesuai dengan apa yang ingin kita dengar.
Lalu, bagaimana cara sederhana untuk membedakan kritik dan hujatan? Mungkin kita bisa mulai dengan beberapa pertanyaan. Apa yang sebenarnya menjadi objek pembicaraan? Apakah ada alasan di balik pendapat tersebut? Apakah yang diserang adalah gagasan, kebijakan, atau tindakan, atau justru pribadi seseorang? Apakah perkataan tersebut masih berhubungan dengan persoalan yang sedang dibahas? Dan apakah tujuan utamanya membahas persoalan atau justru merendahkan dan mempermalukan orang lain? Pertanyaan-pertanyaan sederhana ini setidaknya dapat membantu kita agar tidak terlalu cepat memberikan label “kritik” atau “hujatan”.
Pada akhirnya, persoalan kritik dan hujatan juga berkaitan dengan kebebasan berpendapat. Kita tentu ingin hidup dalam lingkungan yang memungkinkan orang menyampaikan ketidaksetujuan. Tetapi kebebasan berpendapat bukan berarti semua perkataan otomatis benar atau tidak memiliki konsekuensi. Sebaliknya, keinginan untuk menjaga etika komunikasi juga jangan sampai membuat kritik yang sah menjadi tidak boleh disampaikan. Masyarakat membutuhkan ruang untuk mengkritik, tetapi juga membutuhkan kesadaran bahwa kritik bukan alasan untuk menyerang manusia lain secara personal.
Menurut saya, kritik seharusnya tidak diukur hanya dari apakah kritik tersebut menyenangkan untuk didengar. Kritik terkadang memang menyakitkan karena menunjukkan sesuatu yang mungkin tidak ingin kita akui. Tetapi selama kritik tersebut memiliki objek yang jelas, alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak sengaja mengubah persoalan menjadi serangan terhadap pribadi, kritik tetap memiliki nilai. Sebaliknya, ketika seseorang menggunakan alasan “kritik” untuk menghina atau merendahkan orang lain, kita juga perlu berani mengatakan bahwa persoalannya bukan lagi sekadar kritik.
Jadi, apakah kritik dan menghujat itu sama? Menurut saya, tidak. Kritik seharusnya mengajak kita melihat dan memperdebatkan sebuah persoalan, sedangkan hujatan lebih banyak membawa kita untuk menyerang orang yang terlibat dalam persoalan tersebut. Kritik bisa keras, tetapi tidak harus menjadi serangan personal. Kritik juga tidak selalu harus menawarkan solusi, tetapi setidaknya harus memiliki alasan yang jelas tentang apa yang sedang dipersoalkan. Sebaliknya, hujatan tidak berubah menjadi kritik hanya karena diberi label “kritik”.
Mungkin pada akhirnya persoalannya bukan tentang bagaimana membuat kritik selalu terdengar nyaman. Sebab, kritik memang tidak selalu nyaman untuk didengar. Persoalannya adalah bagaimana kita belajar membedakan keberanian untuk menunjukkan kesalahan dari keinginan untuk menjatuhkan orang lain. Karena kritik seharusnya membuat kita berpikir tentang sebuah persoalan, bukan sekadar membuat kita sibuk mencari siapa yang harus disalahkan.
Penulis: Arden Hanif Adiyatma