Penulis:
Tim Penulis / Tim Redaksi PMII Rayon Syariah UIN Walisongo Semarang
Penanggung Jawab:
Khoirul Fajri Asyihab
Pimpinan Redaksi:
Rusda Khoiruz
Tim Redaksi:
Aflah Muna, Amilia Khofifah, M. Farhan Ardi Wirahman, Ikhwan Nouval, Khoirul Fajri A., Linda F.H., Muhammad Mun’im, M. Taufiqurrahman, Majida Nuur, Nur Rahman, dan Rusda Khoiruz.
Tahun terbit:
Tidak tercantum secara eksplisit pada halaman identitas yang tersedia. Namun, isi buku merujuk pada kebijakan pendidikan masa pandemi tahun 2020, termasuk kebijakan pembelajaran daring dan Merdeka Belajar–Kampus Merdeka.
Penerbit:
PMII Rayon Syariah, Komisariat UIN Walisongo Semarang
ISBN:
Tidak tercantum dalam file.
Kategori:
Pendidikan & Ilmu Sosial
Subkategori:
Pendidikan Kritis, Pendidikan Tinggi, Pemikiran Islam, Gerakan Mahasiswa & Perubahan Sosial
Bahasa:
Indonesia
Jumlah halaman:
±61 halaman PDF
Pendidikan Indonesia: Antara Kepentingan Pragmatis atau Pemahaman Kritis? merupakan sebuah bunga rampai pemikiran kader PMII Rayon Syariah UIN Walisongo Semarang yang mengangkat berbagai persoalan pendidikan, kehidupan sosial, pemikiran Islam, dan gerakan mahasiswa. Buku ini lahir sebagai dokumentasi intelektual dari proses kepengurusan PMII Rayon Syariah dan dimaksudkan untuk menjadi pengingat atas pengalaman perjuangan serta aktivitas kader selama satu periode kepengurusan. Bunga rampai ini dibuka dengan tulisan “Plagiasi: Penghambat Kemajuan Bangsa” karya Khoirul Fajri A., yang membahas persoalan plagiasi di lingkungan akademik serta dampak perkembangan teknologi terhadap budaya belajar. Kemudahan mengakses informasi digital dinilai memiliki sisi positif sebagai sumber pengetahuan, tetapi juga dapat mendorong perilaku berpikir instan dan kecenderungan menyalin karya orang lain tanpa proses berpikir yang memadai.
Tulisan berikutnya membahas “Lemahnya Pendidikan di Masa Pandemi”, yang menggambarkan berbagai persoalan pendidikan ketika proses pembelajaran beralih ke sistem daring. Buku kemudian menghadirkan tulisan mengenai pendidikan alternatif oleh PMII Rayon Syariah, yang melihat pendidikan alternatif sebagai upaya pemberdayaan peserta didik dengan pendekatan yang berbeda dari pendidikan formal konvensional. Buku juga memperluas pembahasan ke ranah kritik sosial dan pemikiran politik, salah satunya melalui tulisan tentang ketidakberdayaan hukum di hadapan kaum kapitalis dengan pendekatan kritik Marxis. Selain itu, terdapat tulisan mengenai Pramoedya Ananta Toer yang membahas posisinya bukan hanya sebagai sastrawan, tetapi juga sebagai tokoh yang memiliki perhatian besar terhadap historiografi Indonesia. Tema pendidikan kemudian kembali menjadi fokus melalui tulisan “Pendidikan dan Etika Sosial” serta “Carut Marut Pendidikan di Indonesia (Merdeka Belajar–Kampus Merdeka)”. Dalam pembahasannya, pendidikan dipandang tidak semata-mata sebagai sarana memperoleh pekerjaan atau gelar, tetapi harus memiliki orientasi terhadap pembentukan karakter, moralitas, dan kehidupan sosial. Bagian yang paling sesuai dengan judul buku adalah tulisan “Tujuan Pendidikan, Kepentingan Pragmatis atau Pemahaman Kritis?” karya Nur Rahman. Tulisan ini mengkritik kecenderungan pendidikan yang semakin berorientasi pada kepentingan ekonomi dan pasar. Pendidikan dipersoalkan ketika lembaga pendidikan lebih berorientasi pada keuntungan, sementara mahasiswa diarahkan untuk mengejar gelar dan pekerjaan tanpa mempertanyakan dimensi sosial dari ilmu yang mereka peroleh.
Kritik tersebut kemudian diperdalam dengan pembahasan mengenai pragmatisme dalam pendidikan. Penulis melihat bahwa orientasi pendidikan yang terlalu diarahkan pada pekerjaan dapat membuat mahasiswa kehilangan kepekaan terhadap persoalan sosial. Pendidikan akhirnya berisiko menghasilkan lulusan yang mengejar gelar dan profesi bergengsi tanpa membangun kesadaran kritis terhadap kondisi masyarakat.
Menariknya, buku ini tidak hanya mengkritik pendidikan pragmatis, tetapi juga menawarkan gagasan mengenai pendidikan yang memanusiakan manusia. Pendidikan ideal dipandang sebagai proses membangun manusia yang progresif, egaliter, demokratis, mampu membedakan ketidakadilan, serta memiliki kesadaran terhadap hubungan antara pengetahuan dan realitas sosial. Buku ini juga menghubungkan pendidikan dengan tradisi berpikir kritis dalam Islam. Sikap kritis dipandang sebagai proses reflektif yang memungkinkan seseorang menguji, mempertanyakan, dan merekonstruksi pemikiran yang telah ada. Dengan demikian, pendidikan tidak seharusnya hanya menghasilkan penerima pengetahuan, tetapi manusia yang mampu membaca realitas dan mengembangkan pemikiran secara dinamis. Pada bagian lainnya, buku membahas konstruksi dialektik dan tradisi kritis pemikiran Islam, yang semakin memperkuat karakter intelektual bunga rampai ini. Kritik, dialog, pembacaan ulang terhadap tradisi, dan pencarian ilmu ditempatkan sebagai bagian penting dalam membangun pemahaman Islam yang responsif terhadap perubahan zaman.